Pertanyaan:Bagaimana hukum seseorang yang bodoh akan syarat-syarat wudlu, sholat dan tentang fardlu ain lainnya mengikuti (mlebu: Jawa) thoriqot mu'tabaroh?
Dan bagaimana pula hukum seseorang Mursyid menerima orang bodoh
semacam itu?
Jawaban:Bagi orang bodoh semacam itu Boleh mengikuti thoriqoh yang dimaksud, kalau memang mempunyai keyakinan atau perkiraan bahwa setelah masuk thoriqoh dia akan bisa mempelajari ilmu syara‟ dan ushuluddin beserta furu'-furu'nya (cabang-cabangnya). Kalau tidak demikian, maka dia Tidak Boleh mengikuti bahkan dia wajib terlebih dahulu mempelajari ilmu tersebut di atas.
Dan bagi mursyid boleh menerimanya, apabila bisa memberi pelajaran ilmu syari‟at (ushuluddin serta furu'-furu'nya) dan kalau tidak bisa, maka tidak boleh menerimanya.
Pengambilan ibarat:1. Ahkamul Fuqoha‟, juz I, hal. 74
2. Al-Futuhatul Ilahiyah, hal. 823
3. Tanwirul Qulub, hal. 524
Title :
Mengikuti Thoriqoh Mu'tabaroh Bagi Orang Bodoh
Description : Pertanyaan: Bagaimana hukum seseorang yang bodoh akan syarat-syarat wudlu, sholat dan tentang fardlu ain lainnya mengikuti (mlebu: Jawa) ...
Rating :
5