Bid'ah
dalam bahasa berarti sesuatu yang diadakan tanpa ada contoh sebelumnya. Dalam
pengertian syara' adalah sesuatu yang baru yang tidak terdapat secara eksplisit
(tertulis) dalam al Qur'an maupun hadits.
Bid'ah
terbagi menjadi dua bagian, sebagaimana dipahami dari hadits 'Aisyah –semoga
Allah meridlainya- ia berkata : Rasulullah
bersabda :
"من
أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد"
Maknanya
: "Barang siapa yang berbuat sesuatu yang baharu dalam syari'at ini yang
tidak sesuai dengannya, maka ia tertolak".
Bagian
pertama : Bid'ah Hasanah,
juga dinamakan Sunnah Hasanah yaitu sesuatu yang baharu yang sejalan
dengan al Qur'an dan Sunnah.
Bagian
kedua : Bid'ah Sayyi-ah,
juga dinamakan Sunnah Sayyi-ah yaitu sesuatu yang baharu yang menyalahi
al Qur'an dan Sunnah.
Pembagian
bid'ah ini juga dapat dipahami dari hadits Jarir ibn 'Abdillah al Bajali –semoga
Allah meridlainya-, ia berkata : Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam
bersabda :
"من
سن في الإسلام سنة حسنة فله أجرها وأجر من عمل بها بعده من غير أن ينقص أجورهم
شىء،ومن سن في الإسلام سنة سيئة كان عليه وزرها ووزرمن عمل بها من بعده من غير أن
ينقص من أوزورهم شىء" (رواه مسلم)
Maknanya
: "Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah
(perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatan tersebut juga pahala
dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang
sedikitpun pahala mereka, dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah
yang buruk maka baginya dosa dari perbuatan tersebut juga dosa dari orang yang
melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dosa-dosa mereka
sedikitpun" (H.R. muslim)
Contoh
bagian pertama :
Peringatan maulid Nabi shallallahu 'alayhi wasallam di bulan Rabi'ul
awwal. Orang yang pertama kali mengadakannya adalah raja al Muzhaffar penguasa
Irbil pada abad 7 hijriyah. Pembuatan titik-titik dalam (huruf-huruf) al Qur'an
oleh Yahya bin Ya'mur, salah seorang tabi'in yang agung. Beliau adalah seorang
yang alim dan bertaqwa, perbuatan beliau ini disepakati oleh para ulama dari
kalangan ahli hadits dan lainnya, mereka menganggap baik hal ini sekalipun
mushhaf tersebut tidak memakai titik saat Rasulullah mendiktekannya kepada para
penulis wahyu. Begitu pula ketika 'Utsman bin 'Affan menyalin dan menggandakan
mushhaf menjadi lima atau enam naskah tidak ada titk-titik (pada
huruf-hurufnya). Sejak saat pemberian titik oleh Yahya bin Ya'mur itulah semua
umat Islam hingga kini selalu memakai titik dalam penulisan huruf-huruf al
Qur'an. Apakah mungkin hal ini dikatakan sebagai bid'ah sesat sebab Rasulullah
tidak pernah melakukannya ?!. Jika demikian halnya maka hendaklah mereka
meninggalkan mushhaf-mushhaf tersebut dan menghilangkan titik-titiknya seperti
pada masa Utsman. Abu Bakr bin Abu Dawud, anak penulis kitab Sunan, dalam
kitabnya al Mashahif berkata : "orang yang pertama kali
membuat titik dalam Mushhaf adalah Yahya bin Ya'mur". Yahya bin Ya'mur
adalah salah seorang ulama tabi'in yang meriwayatkan (hadits) dari sahabat
Abdullah bin umar dan lainnya.
Contoh
bagian kedua : hal-hal
yang baharu dalam masalah aqidah, seperti bid'ahnya golongan Mu'tazilah,
Khawarij dan mereka yang menyalahi apa yang telah menjadi keyakinan para sahabat
nabi. Contoh lainnya seperti penulisan shad (ص)
setelah
nama Nabi sebagai pengganti shallahu 'alayhi wasallam صلى الله عليه وسلم
.
Padahal
para ahli hadits telah menegaskan dalam kitab-kitab Mushthalah al Hadits bahwa
menuliskan shad (ص)
saja
setelah penulisan nama Nabi adalah makruh, namun begitu mereka tidak sampai
mengharamkannya. Dengan demikian bagaimana bisa orang-orang yang suka membuat
kegaduhan itu mengatakan bahwa perayaan maulid Nabi adalah bid'ah yang
diharamkan dan bahwa bershalawat atas Nabi dengan suara yang keras setelah adzan
adalah bid'ah yang diharamkan, dengan alasan bahwa Rasulullah dan atau para
sahabatnya tidak pernah melakukannya ?!.
Termasuk
bid'ah sayyi-ah juga merubah nama Allah (الله)
menjadi "Aah" (ءاه)
atau
sejenisnya yang dilakukan oleh banyak orang dari mereka yang mengaku-ngaku
sebagai pengikut tarekat, ini adalah bid'ah yang diharamkan.
Imam
Syafi'i –semoga Allah meridlainya- berkata :
"
المحدثات من الأمور ضربان، ماأحدث مما يخالف كتابا أو سنة أو إجماعا أو أثرا فهذه
البدعة الضلالة، والثانية ما أحدث من الخير و لا يخالف كتابا أو سنة أو إجماعا وهذه
محدثة غير مذمومة "
"Perkara
yang baru terbagi menjadi dua bagian. Pertama sesuatu yang menyalahi al Qur'an,
Sunnah, Ijma' atau Atsar (apa yang dilakukan atau dikatakan sahabat tanpa ada di
antara mereka yang mengingkari), inilah bid'ah yang sesat. Kedua perkara yang
baru yang baik dan tidak menyalahi al Qur'an, Sunnah, maupun Ijma', inilah
sesuatu yang baru yang tidak tercela ".
(Diriwayatkan oleh al Bayhaqi dengan sanad yang sahih dalam kitabnya Manaqib
asy-Syafi'i.)
Title :
Sekelumit tentang Bid'ah
Description : Bid'ah dalam bahasa berarti sesuatu yang diadakan tanpa ada contoh sebelumnya. Dalam pengertian syara' adalah sesuatu yang bar...
Rating :
5